KONSEP DASAR PROFESI
KEGURUAN
(Pengertian,
Karakteristik, Syarat dan Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi, Perbedaan
Pekerjaan Profesional dengan Tukang)
Makalah
ini disusun untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Pengembangan Profesi
Keguruan
DosenPengampu:Dr. DidiSuprijadi, MM.
Disusun
oleh:
Dwi
Fitri Yanti (1113013000025)
Muhamad
Khoerul Umam (1113013000035)
Melda
Hollidazia (1113013000038)
PBSI-6A
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang Konsep Dasar Profesi Keguruan (Pengertian,
Karakteristik, Syarat dan Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi, Perbedaan
Pekerjaan Profesional dengan Tukang).
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta,
28 Maret 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR ................................................................................... 2
DAFTAR
ISI..................................................................................................... 3
BAB
I Pendahuluan
.................................................................................... 4
a.
Latar Belakang Masalah ............................................................. 4
b. Rumusan
Masalah....................................................................... 4
c. Tujuan ......................................................................................... 5
BAB 2 Pembahasan...................................................................................... 6
a.
Pengertian Profesi Keguruan....................................................... 6
b. Karakteristik
Profesi Keguruan .................................................. 7
c. Syarat
dan Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi.................... 9
d. Perbedaan
Pekerjaan Profesional dan Tukang ........................... 10
BAB 3 Penutup............................................................................................. 12
Kesimpulan 12
DAFTAR
PUSTAKA...................................................................................... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LatarBelakang
Dari zaman ke zaman, peran guru dalam
proses pembelajaran sangat penting. Begitu pula dalam Era Globalisasi seperti
sekarang ini, teknologi komputer yang berkembang dengan pesat menggantikan
sebagian pekerjaan manusia. Namun kedudukan guru tidak dapat digantikan dengan
media lain. Hal ini menunjukkan bahwa peran guru tetap diperlukan dalam keadaan
apapun.
Proses Pembelajaran akan terjadi manakala terdapat interaksi atau
hubungan timbal balik antara siswa dengan lingkungannya dalam situasi edukatif
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hubungan timbal balik ini
merupakan syarat terjadinya proses pembelajaran yang di dalamnya tidak hanya
menitikberatkan pada transfer of knowledge, akan juga transfer
ofvalue. Transfer of knowledge dapat diperoleh siswa dari
media-media belajar, seperti buku, majalah, museum, internet, guru, dan sumber-sumber
lain yang dapat menambah pengetahuan siswa.
Selain itu, guru juga
merupakan faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran yang berkualitas.
Sehingga berhasil tidaknya pendidikan mencapai tujuan selalu dihubungkan dengan
kiprah para guru. Oleh karena itu, usaha-usaha yang dilakukan dalam
meningkatkan mutu pendidikan hendaknya dimulai dari peningkatan kualitas guru.
Guru yang berkualitas diantaranya adalah guru yang profesional serta mengetahui
dan mengerti peran dan fungsinya dalam proses pembelajaran.
B. RumusanMasalah
1.
Apakah
pengertian dari profesi keguruan?
2.
Bagaimanakah
karakteristik dari profesi keguruan?
3.
Apa
saja syarat dan prinsip-prinsip dalam pekerjaan profesi?
4.
Apakah
perbedaan dari pekerjaan profesional dengan tukang?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
pengertian dari profesi keguruan.
2.
Mengetahui
karakteristik dari profesi keguruan.
3.
Mengetahui
syarat dan prinsip-prinsip dalam pekerjaan profesi.
4.
Mengetahui
perbedaan dari pekerjaan profesional dengan tukang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Profesi Keguruan
Secara etimologi profesi berasal
dari kata profession yang berarti
pekerjaan. Professional artinya yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat
professional. (John M. Echols & Hasan Shadily, 1990:449).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: profesi adalah bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan
sebagainya) tertentu. Professional adalah: (1) bersangkutan dengan profesi, (2)
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan (3) mengharuskan adanya
pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah proses membuat suatu
badan organisasi agar menjadi professional. (Depdiknas, 2005:897).
Secara istilah, profesi biasa
diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian
tertentu. Hanya saja tidak semua orang yang mempunyai kapasitas dan keahlian
tertentu sebagai buah pendidikan yang ditempuhnya menempuh kehidupannya dengan
keahlian tersebut, maka ada yang mensyaratkan adanya suatu sikap bahwa pemilik
keahlian tersebut akan mengabdikan pada jabatan tersebut.[1]
Begitupundenganjabatanprofesiseorang
guru yang dikenalsebagaisuatupekerjaan professional,
artinyajabataninimemerlukansuatukeahliankhusus.Pekerjaaninitidakbiasdilakukanolehsembarang
orang tanpamemilikikeahliansebagai guru.Ada perbedaan yang prinsipilantara guru
yang professional dengan guru yang bukan professional. Guru yang professional
lebihmengetahuibagaimanacaramengajar yang baikkarenadiamenguasaibetultentangselukbelukpendidikandanpengajaransertailmu-ilmulainnya.
Dan diajugatelahmendapatkanpendidikankhususuntukmenjadi guru
danmemilikikeahliankhusus yang diperlukanuntukjenispekerjaanini, maksudnya adalahdapatdipastikanbahwahasilnyaakanlebihbalik. Sedangkanpada guru yang bukan
professional, hasil yang akandiperolehsebaliknyayaitukurangbaik.
Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pemberdayaan profesi guru
diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis,
berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan
kode etik profesi.
Profesionalismesebagai sebutan
yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik pada diri guru
sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional.[2]
B.
Karakteristik Profesi Keguruan
Karakteristik guru yang professional sedikitnya ada
lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan,
yaitu:
1.
Menguasai
kurikulum
2.
Menguasai
materi semua mata pelajaran
3.
Terampil
menggunakan multi metode pembelajaran
4.
Memiliki
komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
5.
Memiliki
kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya
Menurut Wina Sanjaya, karakteristik guru ada beberapa
karakteristik kompetensi professional guru, antara lain:
1.
Kompetensi Pribadi
a.
Kemampuan
yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama
yang dianutnya.
b.
Kemampuan
untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama.
c.
Kemampuan
untuk berprilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai yang berlaku dimasyarakat.
d.
Mengembangkan
sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma.
e.
Bersikap
demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
2.
Kompetensi Professional
a.
Kemampuan
untuk mengusai landasan kependidikan
b.
Pemahaman
dalam bidang psikologi pendidikan
c.
Kamampuan
dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang setudi yang diajarkannya
d.
Kemampuan
dalam mengaplikasikan metodologi dan strategi pembelajaran
e.
Kemampuan
merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar
f.
Kemampuan
dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
g.
Kemampuan
dalam menyusun program pembelajaran
h.
Kemampuan
dalam melaksanakan unsure-unsur penunjang
i.
Kemampuan
dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja
3.
Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
a.
Kemampuan
untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan
kemampuan professional
b.
Kemampuan
untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan
C. Syarat dan
Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi
Menurut
Syafrudin Nurdin ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan
agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3. Kebakuan yang universal
4. Pengabdian
5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi
7. Kode etik
8. Klien
9. Berperilaku pamong
10.
Bertanggung
jawab
Sementara
Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kriteria/syarat untuk sebuah pekerjaan yang
bisa disebut profesi, yaitu:[4]
1.
Profesi
harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
2.
Profesi
harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
3.
Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal.
4.
Profesi
adalah diperuntukkan bagi masyarakat.
5.
Profesi
harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.
6.
Pemegang
profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
7.
Profesi
memiliki kode etik.
8.
Profesi
memiliki klien yang jelas.
9.
Profesi
memiliki organisasi profesi.
10.Profesi
mengenali hubungan prosesinya dengan bidang-bidang lain.
Dalam
UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 7 ayat 1, prinsip
profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut:
1.
Memiliki
bakat, minat, panggilan dan idealisme.
2.
Memiliki
kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang
tugas.
3.
Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
4.
Memiliki
iatan kesejawatan dan kode etik profesi.
5.
Bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.
Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.
Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan.
8.
Memiliki
jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan.
9.
Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kesewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan keprofesian (Sekretariat Negara, 2005: 15).[5]
D. Perbedaan
Pekerjaan Profesional dengan Tukang
1. Pengertian Pekerjaan Profesional
Profesional adalah orang yang
sangat ahli dalam suatu bidang tertentu. Seorang profesional adalah seseorang
yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam
bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.
2. Ciri-ciri pekerjaan professional
Ciri-ciri pekerjaan profesional
diantaranya sebagai berikut:
a.
Orang
yang Profesional biasanya menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang
dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi.
b.
Profesionalisasi
biasanya didapatkan melalui proses atau perjalanan waktu yang sangat lama dan
membuat seseorang menjadi profesional. Dengan demikian seorang profesional
jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses
pendidikan maupun pelatihan yang khusus,
c.
Memiliki unsur semangat pengabdian (panggilan
profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan
benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan
untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi walaupun akan mendapat
gaji yang tinggi sebagai upah kerja dan jasanya.
Contoh
: Guru, IT manager, IT consultant, system
analyst, consultant ERP (Enterprise Resource Planning), Project Manager,
Manager Web Content, Network Manager.
3. Pengertian Tukang
Tukang merupakan suatu kegiatan
yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang
dimungkinkan memiliki pekerjaan/sebagai tukang namun tidak semuanya tertumpu
pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang
dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk
suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan
sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.
4. Ciri-ciri Tukang
Ciri-ciri
tukang diantaranya sebagai berikut:
a. Dalam melakukan pekerjaan tidak
mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus
b. pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
c. memiliki status yang rendah di
masyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
Contoh : Operator, penjaga warnet,
tukang ketik di rental, teknisi komputer, dan lain-lain.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pemberdayaan profesi guru
diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis,
berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan
kode etik profesi.
Karakteristik guru yang professional sedikitnya ada
lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan,
yaitu: menguasai kurikulum, menguasai materi semua mata pelajaran, terampil menggunakan
multi metode pembelajaran, memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya, dan
memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya.
Menurut
Syafrudin Nurdin ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan
agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu: panggilan hidup yang sepenuh waktu,
pengetahuan dan kecakapan atau keahlian, kebakuan yang universal, pengabdian,
kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif, otonomi, kode etik, klien
berperilaku pamong, bertanggung jawab. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen Pasal 7 ayat 1, prinsip profesional guru mencakup karakteristik
sebagai berikut: memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme, memiliki
kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang
tugas, memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
Tukang
merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu.
Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan/sebagai tukang namun tidak
semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas
utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan
digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang.
Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan
profesi padahal tidak.
DAFTAR
PUSTAKA
Mudlofir,
Ali. Pendidik Profesional. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada. 2012.
Agama, Departemen.WawasanTugas
Guru danTenagaKependidikan.Jakarta:Direktorat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam. 2005.
0 komentar:
Posting Komentar