Jumat, 01 April 2016

KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN



KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN

(Pengertian, Karakteristik, Syarat dan Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi, Perbedaan Pekerjaan Profesional dengan Tukang)

Makalah ini disusun untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Pengembangan Profesi Keguruan
DosenPengampu:Dr. DidiSuprijadi, MM.




Disusun oleh:
Dwi Fitri Yanti (1113013000025)
Muhamad Khoerul Umam      (1113013000035)
Melda Hollidazia (1113013000038)
PBSI-6A

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016




KATA PENGANTAR

          Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang Konsep Dasar Profesi Keguruan (Pengertian, Karakteristik, Syarat dan Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi, Perbedaan Pekerjaan Profesional dengan Tukang).

          Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
   
          Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
          Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.

   
                                                                                            Jakarta, 28 Maret 2016

                                                                                                    Penyusun


DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR  ...................................................................................   2
DAFTAR ISI.....................................................................................................   3
BAB I     Pendahuluan ....................................................................................   4
a.         Latar Belakang Masalah .............................................................   4
b.    Rumusan Masalah.......................................................................   4
c.     Tujuan .........................................................................................   5
BAB 2     Pembahasan......................................................................................   6
a.         Pengertian Profesi Keguruan.......................................................   6
b.    Karakteristik Profesi Keguruan ..................................................   7
c.     Syarat dan Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi....................   9
d.    Perbedaan Pekerjaan Profesional dan Tukang ...........................   10
BAB 3     Penutup.............................................................................................   12
Kesimpulan                                                                                                            12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................   14





BAB I
PENDAHULUAN
A.    LatarBelakang
       Dari zaman ke zaman, peran guru dalam proses pembelajaran sangat penting. Begitu pula dalam Era Globalisasi seperti sekarang ini, teknologi komputer yang berkembang dengan pesat menggantikan sebagian pekerjaan manusia. Namun kedudukan guru tidak dapat digantikan dengan media lain. Hal ini menunjukkan bahwa peran guru tetap diperlukan dalam keadaan apapun.
       Proses Pembelajaran akan terjadi manakala terdapat interaksi atau hubungan timbal balik antara siswa dengan lingkungannya dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hubungan timbal balik ini merupakan syarat terjadinya proses pembelajaran yang di dalamnya tidak hanya menitikberatkan pada transfer of knowledge, akan juga transfer ofvalue. Transfer of knowledge dapat diperoleh siswa dari media-media belajar, seperti buku, majalah, museum, internet, guru, dan sumber-sumber lain yang dapat menambah pengetahuan siswa.
       Selain itu, guru juga merupakan faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran yang berkualitas. Sehingga berhasil tidaknya pendidikan mencapai tujuan selalu dihubungkan dengan kiprah para guru. Oleh karena itu, usaha-usaha yang dilakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan hendaknya dimulai dari peningkatan kualitas guru. Guru yang berkualitas diantaranya adalah guru yang profesional serta mengetahui dan mengerti peran dan fungsinya dalam proses pembelajaran.

B.     RumusanMasalah
1.         Apakah pengertian dari profesi keguruan?
2.         Bagaimanakah karakteristik dari profesi keguruan?
3.         Apa saja syarat dan prinsip-prinsip dalam pekerjaan profesi?
4.         Apakah perbedaan dari pekerjaan profesional dengan tukang?

C.    Tujuan
1.         Mengetahui pengertian dari profesi keguruan.
2.         Mengetahui karakteristik dari profesi keguruan.
3.         Mengetahui syarat dan prinsip-prinsip dalam pekerjaan profesi.
4.         Mengetahui perbedaan dari pekerjaan profesional dengan tukang.


























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Profesi Keguruan

Secara etimologi profesi berasal dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hasan Shadily, 1990:449).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Professional adalah: (1) bersangkutan dengan profesi, (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, dan (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi professional. (Depdiknas, 2005:897).
Secara istilah, profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Hanya saja tidak semua orang yang mempunyai kapasitas dan keahlian tertentu sebagai buah pendidikan yang ditempuhnya menempuh kehidupannya dengan keahlian tersebut, maka ada yang mensyaratkan adanya suatu sikap bahwa pemilik keahlian tersebut akan mengabdikan pada jabatan tersebut.[1]
Begitupundenganjabatanprofesiseorang guru yang dikenalsebagaisuatupekerjaan professional, artinyajabataninimemerlukansuatukeahliankhusus.Pekerjaaninitidakbiasdilakukanolehsembarang orang tanpamemilikikeahliansebagai guru.Ada perbedaan yang prinsipilantara guru yang professional dengan guru yang bukan professional. Guru yang professional lebihmengetahuibagaimanacaramengajar yang baikkarenadiamenguasaibetultentangselukbelukpendidikandanpengajaransertailmu-ilmulainnya. Dan diajugatelahmendapatkanpendidikankhususuntukmenjadi guru danmemilikikeahliankhusus yang diperlukanuntukjenispekerjaanini, maksudnya adalahdapatdipastikanbahwahasilnyaakanlebihbalik. Sedangkanpada guru yang bukan professional, hasil yang akandiperolehsebaliknyayaitukurangbaik.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.
Profesionalismesebagai sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional.[2]
B.     Karakteristik Profesi Keguruan
Karakteristik guru yang professional sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu:
1.      Menguasai kurikulum
2.      Menguasai materi semua mata pelajaran
3.      Terampil menggunakan multi metode pembelajaran
4.      Memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya
5.      Memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya


Menurut Wina Sanjaya, karakteristik guru ada beberapa karakteristik kompetensi professional guru, antara lain:
1.      Kompetensi Pribadi
a.         Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
b.         Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama.
c.         Kemampuan untuk berprilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai yang berlaku dimasyarakat.
d.        Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma.
e.         Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.

2.      Kompetensi Professional
a.       Kemampuan untuk mengusai landasan kependidikan
b.      Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan
c.       Kamampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang setudi yang diajarkannya
d.      Kemampuan dalam mengaplikasikan metodologi dan strategi pembelajaran
e.       Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar
f.       Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
g.      Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran
h.      Kemampuan dalam melaksanakan unsure-unsur penunjang
i.        Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja
3.      Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
a.         Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional
b.         Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan
c.         Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok.[3]

C.    Syarat dan Prinsip-prinsip dalam Pekerjaan Profesi
             Menurut Syafrudin Nurdin ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu:
1.    Panggilan hidup yang sepenuh waktu
2.    Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian
3.    Kebakuan yang universal
4.    Pengabdian
5.    Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6.    Otonomi
7.    Kode etik
8.    Klien
9.    Berperilaku pamong
10.            Bertanggung jawab

                   Sementara Ahmad Tafsir mengemukakan sepuluh kriteria/syarat untuk sebuah pekerjaan yang bisa disebut profesi, yaitu:[4]
1.    Profesi harus memiliki suatu keahlian yang khusus.
2.    Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan hidup.
3.    Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.
4.    Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat.
5.    Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif.
6.    Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan profesinya.
7.    Profesi memiliki kode etik.
8.    Profesi memiliki klien yang jelas.
9.    Profesi memiliki organisasi profesi.
10.Profesi mengenali hubungan prosesinya dengan bidang-bidang lain.
             Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 7 ayat 1, prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut:
1.         Memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme.
2.         Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
3.         Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
4.         Memiliki iatan kesejawatan dan kode etik profesi.
5.         Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.         Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7.         Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesi berkelanjutan.
8.         Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan keprofesionalan.
9.         Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kesewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian (Sekretariat Negara, 2005: 15).[5]

D.    Perbedaan Pekerjaan Profesional dengan Tukang
1.    Pengertian Pekerjaan Profesional
Profesional adalah orang yang sangat ahli dalam suatu bidang tertentu. Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.
2.    Ciri-ciri pekerjaan  professional
Ciri-ciri pekerjaan profesional diantaranya sebagai berikut:
a.       Orang yang Profesional biasanya menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi.
b.      Profesionalisasi biasanya didapatkan melalui proses atau perjalanan waktu yang sangat lama dan membuat seseorang menjadi profesional. Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus,
c.        Memiliki unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi walaupun akan mendapat gaji yang tinggi sebagai upah kerja dan jasanya.
Contoh : Guru, IT manager, IT consultant, system analyst, consultant ERP (Enterprise Resource Planning), Project Manager, Manager Web Content, Network Manager.
3.    Pengertian Tukang
Tukang merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan/sebagai tukang namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.
4.    Ciri-ciri Tukang
Ciri-ciri tukang diantaranya sebagai berikut:
a.       Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus
b.      pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
c.       memiliki status yang rendah di masyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
Contoh : Operator, penjaga warnet, tukang ketik di rental, teknisi komputer, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pemberdayaan profesi guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dan kode etik profesi.
Karakteristik guru yang professional sedikitnya ada lima karakteristik dan kemampuan professional guru yang harus dikembangkan, yaitu: menguasai kurikulum, menguasai materi semua mata pelajaran, terampil menggunakan multi metode pembelajaran, memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugasnya, dan memiliki kedisiplinan dalam arti yang seluas-luasnya.
             Menurut Syafrudin Nurdin ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi, yaitu: panggilan hidup yang sepenuh waktu, pengetahuan dan kecakapan atau keahlian, kebakuan yang universal, pengabdian, kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif, otonomi, kode etik, klien berperilaku pamong, bertanggung jawab. Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 7 ayat 1, prinsip profesional guru mencakup karakteristik sebagai berikut: memiliki bakat, minat, panggilan dan idealisme, memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
             Tukang merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan/sebagai tukang namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.



















DAFTAR PUSTAKA
Mudlofir, Ali. Pendidik Profesional. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2012.
Agama, Departemen.WawasanTugas Guru danTenagaKependidikan.Jakarta:Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2005.


[1]Dr. Ali Mudlofir, PendidikProfesional, (Jakarta: PT RajaGrafindoPersada, 2012), h. 2.
[2]Departemen Agama, WawasanTugas Guru danTenagaKependidikan,(Jakarta:DirektoratJenderalKelembagaan Agama Islam,2005), h.65.

[3]Ibid, h. 76.
[4]Op., Cit, Dr. Ali Mudlofir,... h. 7.
[5]Ibid, h. 9.

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lama Beranda

Translate

Diberdayakan oleh Blogger.
 

Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini
 

Templates by Nano Yulianto | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger